Kamis 16/6 bertempat di Ruang Suroadiningrat Pemerintah Kabupaten Jombang berlangsung kegiatan penerimaan kunjungan kerja Pansus DPRD Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi. Kunjungan study banding tentang Raperda Inisiasi Menyusu Dini dan pemberian ASI Eksklusif diikuti oleh 15 orang yang terdiri dari Pimpinan Dewan,anggota Pansus dan Tim Asistensi Pemerintah Daerah beserta Kepala SKPD terkait.
Mulyadi Yacoub, drs Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi selaku ketua rombongan menyampaikan bahwa tujuan kunker ini untuk memberikan masukan dan penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Inisiasi Menyusu Dini dan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif yang sedang dibahas di DPRD Kota Sungai Penuh. Pemilihan Kabupaten Jombang didasari bahwa Jombang adalah kota kabupaten yang sedang berkembang yang mempunyai penduduk berkarakteristik hampir sama dengan Kota Sungai Penuh.
Purwanto, Drs, MKP Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Jombang mewakili Bupati Jombang menerima kunjungan kerja ini. Selamat datang di Kabupaten Jombang kota santri disebut demikian karena Jombang dikelilingi 5 Pondok Pesantren besar yang terkenal di Indonesia. Selain itu Jombang juga disebut kota unik, karena banyak tokoh-tokoh Nasional yang lahir, pernah menempuh pendidikan ataupun berkeluarga dengan orang Jombang. Menyusui atau memberikan ASI pada bayi sudah diperintahkan oleh Al Quran untuk umat muslim di Jombang.
Heri Wibowo, dr. MKP Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang selaku narasumber pada kegiatan ini memaparkan : Peraturan Daerah Kabupaten Jombang nomor 2 tahun 2015 tentang pemberian ASI Eksklusif bertujuan untuk menjamin hak bayi memperoleh ASI eksklusif guna pertumbuhan dan perkembangan yang optimal. Tantangan yang dihadapi setelah Perda ini ada banyak, diantaranya ada perusahaan yang menutup diri sehingga kegiatan sosialisasi tentang ASI eksklusif tidak dapat dilakukan di perusahaan itu, bila sudah demikian maka kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan Dinas Kesehatan perlu menggandeng Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten. Bupati Jombang dan semua jajaran pimpinan di Pemerintah Kabupaten Jombang khususnya Ibu Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang sangat mendukung pemberian ASI Eksklusif untuk masyarakat Jombang karena sejalan dengan cita-cita Jombang sejahtera untuk semua.
Mulyadi Yacoub, drs Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi selaku ketua rombongan menyampaikan bahwa tujuan kunker ini untuk memberikan masukan dan penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Inisiasi Menyusu Dini dan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif yang sedang dibahas di DPRD Kota Sungai Penuh. Pemilihan Kabupaten Jombang didasari bahwa Jombang adalah kota kabupaten yang sedang berkembang yang mempunyai penduduk berkarakteristik hampir sama dengan Kota Sungai Penuh.
Dalam diskusi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang menyatakan bahwa anggaran untuk kegiatan pelaksanaan Perda ini tidak berdiri sendiri tetapi menyatu dengan kegiatan lain, kegiatan itu termasuk pengadaan alat-alat kelengkapan ruang ASI, pelatihan konselor dan motivator ASI, walaupun tidak berjumlah banyak tetapi dapat memberikan manfaat banyak khususnya untuk masyarakat Jombang.(ej_20160604) Baca juga ini





