Senin, 02 Maret 2015
Award DPD Persagi Jawa Timur Tahun 2015
Pemberian award DPD PERSAGI Jawa Timur ini bukan sebagai pemberian cindera mata, tetapi sebagai bentuk apresiasi kepada Kepala Daerah Kabupaten dan Kota di Jawa Timur yang konsisten dalam upaya perbaikan gizi masyarakat di daerah masing-masing, adalah sebagian dari sambutan Ketua DPD PERSAGI Jawa Timur, Andriyanto, SH, M.Kes dalam acara pemberian award kepada 6 Bupati dan Walikota di Jawa Timur di tengah-tengah acara Musyawarah Daerah (Musda) dan Simposium Gizi Update 2015 yang diselenggarakan di Hall Mangkunegaran Hotel Narita Surabaya, Sabtu 28 Februari 2015.
Pada kesempatan ini Bupati Jombang, Drs.Ec. Nyono Suharli Wihandoko memperoleh award dengan kriteria Peduli Peningkatan Gizi Anak melalui Program ASI Eksklusif. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs Purwanto, MKP atas nama Bupati Jombang dalam sambutannya mengatakan bahwa Kabupaten Jombang akan segera memiliki Peraturan Daerah tentang ASI Eksklusif dalam beberapa bulan mendatang. Acara penerimaan award DPD PERSAGI Jawa Timur ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan beserta pejabat struktural di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.
Peran serta Ibu Ketua Tim Penggerak PKK dan seluruh anggota PKK di semua jajaran di Kabupaten Jombang tidak dapat dilepaskan dari keberhasilan Kabupaten Jombang dalam upaya peningkatan status gizi anak khususnya balita melalui kegiatan ASI Eksklusif. Kegiatan kampanye ASI untuk menyadarkan masyarakat bahwa ASI terbaik untuk bayi dan ASI adalah hak bayi merupakan sebagian dari tema kampanye ASI yang didengungkan kader motivator ASI melalui Kelompok Pendukung ASI (KP ASI) di desa masing-masing. Sampai akhir tahun 2014 Kabupaten Jombang telah memiliki 257 KP ASI, 1.367 kader motivator ASI dan 94 konselor ASI.
Selanjutnya disampaikan pula bahwa award ini diharapkan dapat memacu semangat untuk lebih meningkatkan kinerja dalam program perbaikan gizi balita di Kabupaten Jombang. ej20150203.
Minggu, 01 Maret 2015
Jombang Kabupaten ASI
Air Susu Ibu (ASI) adalah hak bayi karena ASI adalah cairan hidup yang diciptakan Allah SWT khusus bagi bayi, tidak bisa ditiru manusia, memberikan kekebalan agar bayi tidak mudah sakit dan memenuhi kebutuhan gizi hingga bayi umur 6 bulan, karena ASI adalah Hak bayi maka menjadi kewajiban bagi Pemerintah khususnya Kabupaten Jombang untuk melindungi hak-hak bayi. Hal ini merupakan sebagian dari sambutan Kepala Bidang Bina Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang dr. Achmad Iskandar Dz, MKP dalam acara pembukaan Pelatihan Konseling ASI di Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.
Selanjutnya disampaikan pula bahwa Perda Kabupaten Jombang tentang ASI Eksklusif telah sampai pada tahap akhir, sehingga diperkirakan akhir Juni 2015 akan selesai.
Pelatihan Konseling ASI yang dilaksanakan selama 5 (lima) hari atau 40 jam ini merupakan puncak serangkaian kegiatan bertemakan ASI yang didanai APBD Jombang pada minggu terakhir bulan Februari 2015. Sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi ASI di Institusi yang dilaksanakan mobil di BPMPD (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) Kabupaten Jombang, DIKPORA (Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga) dan SMAN 1 Jombang yang juga didanai APBD Kabupaten Jombang.
Kegiatan tentang ASI ini merupakan serangkaian kegiatan yang bermuara menjadikan Jombang sebagai Kabupaten ASI. Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan masih membutuhkan dukungan dari lintas sektoral dan lintas program serta peranan maupun dukungan dari PKK kabupaten Jombang. ej20150202
Keterangan gambar : Acara pembukaan Pelatihan Konseling ASI, dari kiri ke kanan Ibu Ririn dari STIKES Pemkab Jombang (Fasilitator Nasional), dr. Achmad Iskandar Dz, MKP (Kabid Binkes) dan Ibu Evi dari STIKES ICME Jombang (Fasilitator Nasional),
Langganan:
Postingan (Atom)

