Minggu, 01 Maret 2015
Jombang Kabupaten ASI
Air Susu Ibu (ASI) adalah hak bayi karena ASI adalah cairan hidup yang diciptakan Allah SWT khusus bagi bayi, tidak bisa ditiru manusia, memberikan kekebalan agar bayi tidak mudah sakit dan memenuhi kebutuhan gizi hingga bayi umur 6 bulan, karena ASI adalah Hak bayi maka menjadi kewajiban bagi Pemerintah khususnya Kabupaten Jombang untuk melindungi hak-hak bayi. Hal ini merupakan sebagian dari sambutan Kepala Bidang Bina Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang dr. Achmad Iskandar Dz, MKP dalam acara pembukaan Pelatihan Konseling ASI di Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.
Selanjutnya disampaikan pula bahwa Perda Kabupaten Jombang tentang ASI Eksklusif telah sampai pada tahap akhir, sehingga diperkirakan akhir Juni 2015 akan selesai.
Pelatihan Konseling ASI yang dilaksanakan selama 5 (lima) hari atau 40 jam ini merupakan puncak serangkaian kegiatan bertemakan ASI yang didanai APBD Jombang pada minggu terakhir bulan Februari 2015. Sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi ASI di Institusi yang dilaksanakan mobil di BPMPD (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) Kabupaten Jombang, DIKPORA (Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga) dan SMAN 1 Jombang yang juga didanai APBD Kabupaten Jombang.
Kegiatan tentang ASI ini merupakan serangkaian kegiatan yang bermuara menjadikan Jombang sebagai Kabupaten ASI. Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan masih membutuhkan dukungan dari lintas sektoral dan lintas program serta peranan maupun dukungan dari PKK kabupaten Jombang. ej20150202
Keterangan gambar : Acara pembukaan Pelatihan Konseling ASI, dari kiri ke kanan Ibu Ririn dari STIKES Pemkab Jombang (Fasilitator Nasional), dr. Achmad Iskandar Dz, MKP (Kabid Binkes) dan Ibu Evi dari STIKES ICME Jombang (Fasilitator Nasional),
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar