Senin, 29 Februari 2016

Sosialisasi Perda ASI kepada Seluruh Organisasi Wanita Tahun 2016

Jum’at (26-2) bertempat di Ruang Bung Tomo Pemerintah Kabupaten Jombang telah dilaksanakan pertemuan sosialisasi Perda No 2 Tahun 2015 tentang Pemberian ASI Eksklusif kepada seluruh organisasi Wanita yang ada di Kabupaten Jombang. 200 orang ketua beserta anggota organisasi wanita yang ada di Jombang hadir pada acara sosialisasi tersebut. Sosialisasi ini dihadiri pula oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang Ir.Hj. Tjaturina Yuliastuti Wihandoko, MM sekaligus membuka secara resmi acara tersebut. Beliau Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang tetap bersemangat memberikan pengarahan walaupun beliau pribadi belum sepenuhnya pulih dari sakit.
Pembukaan Sosialisasi tampak gambar: Ibu Ririn Dharma Wanita, Ibu Ketua TP PKK Kabupaten Jombang, Kabid Bina Kesehatan dan Perwakilan Bank Jatim
Pada acara sosialisasi ini juga disampaikan secara simbolis Bantuan pencetakan buku Perda ASI dari Bank Jatim kepada Pemerintah Kabupaten Jombang. Hadir M Yusron mewakili Bank Jatim yang menyerahkan kepada Ibu Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang mewakili Pemerintah Kabupaten Jombang. Kegiatan ini didanai dari APBD Kabupaten Jombang melalui DPA Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Tahun 2016.
Simbolis penyerahan bantuan cetak buku perda ASI dari Bank Jatim kepada Pemkab Jombang diwakili Ketua TP PKK Kabupaten Jombang
Air Susu Ibu (ASI) adalah hak bayi karena ASI adalah cairan hidup yang diciptakan Allah SWT khusus bagi bayi, tidak bisa ditiru manusia, memberikan kekebalan agar bayi tidak mudah sakit dan memenuhi kebutuhan gizi hingga bayi umur 6 bulan, karena ASI adalah Hak bayi maka menjadi kewajiban bagi Pemerintah khususnya Kabupaten Jombang untuk melindungi hak-hak bayi kata Kepala Bidang Bina Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang dr. Achmad Iskandar Dz, MKP dalam kapasitasnya sebagai narasumber sosialisasi (20160201)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar